Minggu, 17 Februari 2013

Peringatan 24 Tahun Tragedi Talangsari

Puluhan mahasiswa Universitas Lampung dan peserta diskusi sangat antusias saat Edi Arsyadad (35) mengungkap kembali tragedi kemanusiaan yang terjadi di Talangsari, Lampung 24 tahun silam. Edi yang merupakan saksi sejarah kejadian tersebut menggambarkan betapa kejam dan mengerikannya kejadian tersebut. Puluhan orang tak berdosa meninggal dunia dibunuh oleh oknum aparat keamaanan dengan cara yang keji pada saat itu.
 “Orang tua, anak-anak, bahkan ibu hamil menjadi korban tragedi kemanusiaan itu” Ujar Edi. 
Saat kejadian tersebut Edi baru berusia 11 tahun, namun masih sangat terekam jelas kejadian tersebut.
Talangsari merupakan nama salah satu tempat di Kecamatan Way Jepara, kabupaten Lampung Timur. 24 tahun silam, tepatnya 7 Februari 1989 terjadi pembantaian terhadap sekelompok warga oleh aparat keamanan. Pembantaian yang terjadi sebelum Reformasi tersebut dilatarbelakangi aktifitas warga Talangsari yang membentuk sebuah kelompok pengajian yang oleh aparat, pengajian tersebut dianggap bersebrangan dengan pancasila dan membahayakan keamanan nasional. Warga yang ikut pengajian tersebut akhirnya mendapat perlakuan yang kejam hingga pembunuhan masal.
Berawal dari tragedi tersebut, Kamis(27/2) Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas Lampung bekerjasama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) menyelenggarakan diskusi publik untuk memperingati 24 tahun tragedi Talangsari. 
Diskusi yang diselenggarakan di aula K FKIP Universitas Lampung tersebut mengangkat tema Menolak Lupa Tragedi Talangsari “ Memperbaiki praktik kehidupan berbangsa dan bernegara yang beradab”. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai pembicara diantaranya perwakilan Kemenko-polhukam RI  Marsekal pertama Tudjo Pramono, SH., MH. , anggota komnas HAM Siti Noor laila, akademisi Universitas Lampung Dr Tisnanta, SH.,MH, dan Putri Kanesia dari KontraS. Dalam diskusi tersebut turut hadir para saksi sekaligus korban tragedi Talangsari dan para mahasiswa.
Dalam diskusi tersebut Siti Noor Laila perwakilan dari Komnas HAM, mengungkapkan peristiwa Talangsari merupakan peristiwa yang sudah termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat. Meskipun telah terjadi 24 tahun silam kasus ini harus tatap diusut. Pihak komnas HAM sejak awal selalu mengawal kasus Talangsari, Tetapi selalu menemui jalan buntuk ketika di Kejaksaan Agung, tukas Siti.
Sedangkan menurut akademisi Universitas Lampung, Dr. Tisnanta warga yang menjadi korban kasus Talangsari saat ini tidak hanya terisolir secara fisik karena fasilitas pembangunan desa yang tidak mereka rasakan, mereka juga menderita secara moril.
 “Tidak hanya fisik yang terisolir, tetapi hati mereka juga terisolir” Ujar Tisnanta.
Selain itu dalam diskusi juga Presiden BEM Universitas Lampung, Arjun Fatahillah mengungkapkan bahwa sebagai mahasiswa sudah seharusnya mahasiswa peduli dengan peristiwa yang terjadi disekitarnya. Talangsari merupakan peristiwa yang pernah terjadi di Lampung dan mahasiswa harus paham dengan peristiwa tersebut. karena masyarakatlah yang menjadi korban.
“sudah seharusnya mahasiswa menjadi penyambung lidah kepentingan masyarakat bawah kepada pemerintah,” ujar Arjun .
Arjun juga mengajak mahasiswa yang ada di Lampung untuk menolak lupa terhadap tragedi Talangsari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar